Dituduh Langgar Perjanjian karena Tak Hadiri Acara Ceramah, Ustadz Solmed Lapor Polisi

Ari Kurniawan | 5 Oktober 2021 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ustadz Soleh Machmoed atau Solmed dituding melanggar perjanjian setelah tak jadi menghadiri undangan ceramah di Garut, Jawa Barat. Tak terima dituding demikian, Solmed membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Ustadz Solmed membuat laporan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (5/10). Terlapornya sendiri atas nama Suwarna, ustadz yang mengundang Solmed ceramah di Garut. Suami April Jasmine itu menganggap tuduhan Suwarna terhadapnya sangat keterlaluan. 

"Dari mulai tuduhan ingkar janji, fitnah, dan lain-lain. Itu membuat saya tidak nyaman," ujar Ustadz Solmed, saat dihubungi wartawan via telepon beberapa saat lalu. 

Sebelumnya, Ustadz Solmed mengaku sudah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Tapi, Solmed menganggap tidak ada itikad baik dari pibak Suwarna. 

"Dari Jumat kan juga sudah saya sampaikan, kalau mau minta maaf ya saya nggak lapor. Saya sudah sampaikan, dalam waktu 4 hari untuk minta maaf atas fitnah dan lain-lain. Kalau mereka minta maaf, ya sudah, selesai," jelasnya. 

"Sudah saya tunggu, tapi tidak ada respon. Ya tidak ada itikad baik lah," lanjut Ustadz Solmed. 

Sebelumnya, Ustadz Solmed dituduh ingkar janji karena tidak menghadiri undangan ceramah di Garut, Jawa Barat. Padalah, pihak pengundang mengklaim sudah mengirim sejumlah uang ke Solmed. 

Tuduhan itu dibantah Solmed. Saat hari H, ia mengaku sudah berusaha untuk berangkat ke lokasi. Tapi perjalanannya dihadang tanah longsor hingga tidak memungkinkan untuk lanjut. Solmed melaporkan Suwarna dengan pasal fitnah, pencemaran nama baik, penghasutan, penipuan, dan penggelapan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait