Penuhi Panggilan Polisi, Ahmad Dhani Didampingi Tim Pengacara dari ACTA

Altov Johar | 30 November 2017 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani memenuhi panggilan polisi terkait penentapannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter. 

Dhani didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam ACTA (Advokat Cinta Tanah Air). Pantauan tabloidbintang.com, sekitar 15 pengacara datang menemani Dhani.  Berbalut kemeja hitam, Dhani tiba di Mapolres Jakarta Selatan pukul 13.43 WIB.

"Hari ini kami mendampingi Mas Ahmad Dhani, kita hadir full team. Ada semua personel tanpa harus disebut sartu per satu," ujar Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, setibanya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Di kesempatan itu, Ali juga mempertanyakan penetetapan Ahmad Dhani, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Sebab, Dhani hanya menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusinya yang dijamin UUD 1945.

Sayangnya, tak sepatah kata pun yang keluar dari mulut Ahmad Dhani, terkait pemerikaan hari ini. Pun saat ditanya penetapan status tersangka, Dhani tetap bungkam.

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait