Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Ditunda, Ello Kecewa

Abdul Rahman Syaukani | 5 Desember 2017 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejak berada di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12), Marcello Tahitoe alias Ello tidak banyak bicara meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Kekasih Aurelie Moeremans itu lebih memilih diam daripada menjawab pertanyaan para pewarta.

Menurut Herlangga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ello kecewa dengan ditundanya sidang tuntutan atas kasus narkoba yang membelitnya. 

"Dia kecewa karena terdakwa pengin cepat selesai. Memang kendalanya mempersiapkan tuntutan harus memperhatikan fakta-fakta dari sidang sebelumnya. Dari saksi ahli dan barang bukti, itu yang menjadi acuan membuat tuntutan," ungkap Herlangga di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Sidang tuntutan kasus narkoba Ello rencananya akan digelar pada 2 Januari 2018 mendatang. Waktu selama itu sengaja diberikan hakim supaya Jaksa lebih leluasa dalam mempersiapkan tuntutannya kepada Ello.

"Sidang dilanjutkan pada 2 Januari 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan, dengan harapan tuntutan sudah siap dan bisa dibacakan," tandas Herlangga.

Ello ditangkap polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja  di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus 2017 lalu. Dari tangan Ello, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja dengan berat sekitar 5 gram.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait