Jadi Tersangka, Zumi Zola Tetap Menjalankan Tugas Sebagai Gubernur

TEMPO | 8 Februari 2018 | 12:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah ditetapkan sebagau tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan tetap menjalankan tugas kegubernuran. Berlanjutnya tugas Zumi Zola itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya sebagai gubernur akan menjalankan tugas, ya. Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik soal kedinasan, kementerian, maupun di Jambi," kata Zumi Zola di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2018.

Zumi Zola juga memastikan tidak akan mangkir dari proses hukum. Dia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan hukum terhadap dirinya. "Saya mengikuti dan menghormati semua tahapan atau proses hukum," ucap Zumi Zola sambil berlalu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan pernyataan Zumi Zola soal kelanjutan jabatannya tersebut. Menurutnya, Zumi masih menjabat dan menjalankan tugas sebagai gubernur meski ditetapkan sebagai tersangka. Zumi baru akan diberhentikan dari jabatannya usai ada keputusan hukum berkekuatan tetap atau inkracht.

"Dia masih bisa menjalankan pemerintahan sehari-hari. Saya rasa Pak Zumi juga bisa membagi waktu kalau ada panggilan dari KPK," ucap Tjahjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018 ke pengadilan. Perkara yang menjerat Zumi itu bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. 


TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait