Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Tangerang Dimakamkan di Lokasi Berbeda

TEMPO | 14 Februari 2018 | 10:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga korban pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai Periuk, Kota Tangerang, akan dimakamkan di dua lokasi yang berbeda, pada Rabu, 14 Februari 2018.

Titin Suhaema atau Ema, 40 tahun akan dimakamkan bersama anaknya, Nova (19) di TPU Kotabumi. “Tadinya Bibi Ema mau dibawa ke Bogor, tapi sudah disiapkan kuburan oleh papanya Nova, di Kota Bumi,” kata Asep, keponakan Ema.

Ayah Nova yang dimaksud adalah Adeli, 57 tahun, yang tak lain suami pertama Ema. Jadi Ema dan Nova dimakamkan di TPU Kotabumi, Tangerang.

Sedangkan Tiara (11 tahun),  menurut Asep, akan dimakamkan di tempat ayahnya tinggal di Sepatan.  “Tiara akan dimakamkan di Sepatan, bapaknya yang minta dimakamkan di sana," kata Asep.

Ema dan kedua anaknya, dibunuh oleh Mukhtar Effendi (60) di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang pada Senin dinihari, 12 Februari 2018. Effendi atau Pendi adalah suami siri Ema dan tinggal di rumah itu.

Sebelum dibunuh, Ema dan Pendi terlibat percekcokan selama tiga hari terakhir. Pemicunya adalah mobil merah yang dibeli tanpa sepengetahuan Pendi.

Asep menyebutkan keluarga besar Ema berada di Bogor dan Rangkasbitung Banten. Mereka sangat kehilangan.

"Apalagi saya sangat dekat dengan Bibi Ema. Nova, sejak kecil saya yang jagain sekolah sewaktu masih tinggal di Bogor,"kata Asep.

Asep menambahkan Tiara juga anaknya cepat akrab, "Kami betul sangat kehilangan dan tak habis pikir kenapa harus terjadi (pembunuhan).”

Asep mengatakan tidak mengenal suami ketiga bibinya itu.  Dia belum pernah bertemu. Ketika bertamu ke rumah Ema, Pendi sedang tidak di rumah.

Keluarga besar masih akrab dengan Adeli walaupun sudah berpisah dengan Ema, bahkan Selasa kemarin Tempo melihat Asep mendatangi rumah duka bersama ayah Nova itu. Keduanya yang mengurus jenazah di RSUD Tangerang.

Sedangkan dengan ayah Tiara, Asep walau tidak terlalu dekat tapi mengenalnya. "Ayahnya Tiara Pak Jaelani, tinggal di Sepatan," katanya.

Tetangga Ema di Jalan Melati IV Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang mengenal Jaelani sebagai ayah Tiara, karena pernah tinggal di rumah itu sebelum berpisah.

Sementara dengan Adeli warga tidak mengenal karena Adeli tidak pernah tinggal di komplek itu.
Warga juga mengenal Pendi, suami ketiga Ema tetapi tidak terlalu akrab.

Polisi telah menetapkan Mukhtar Efendi sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan satu keluarga ini. Pendi melukai diri sendiri setelah membunuh istri dan dua anak tirinya dengan badik.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait