Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK

Abdul Rahman Syaukani | 15 Februari 2018 | 12:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus korupsi, Kamis (15/2).

Zumi Zola tiba di gedung KPK dengan menggunakan mobil Fortuner sekitar pukul 10.00 WIB. Zumi Zola terlihat mengenakan kacamata dan didampingi pengawal.

Disapa wartawan, Zumi Zola enggan memberikan keterangan terkait agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini. Zumi Zola berjanji akan memberikan pernyataan usai diperiksa. "Mau masuk dulu, nanti ya," kata Zumi Zola.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus korupsi di Jambi, pada 24 Januari 2018 lalu.

Mantan pacar Ayu Dewi itu diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari pengusaha atas sejumlah proyek di Jambi. Dana itu diduga sebagian akan diberikan ke DPRD untuk memuluskan ketok palu RAPBD Jambi 2018.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait