Permohonan Pembatalan Nikahnya Dikabulkan, Begini Ekspresi Muzdalifah

Abdul Rahman Syaukani | 25 September 2017 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (25/9), majelis hakim Pengadilan Agama Tangerang resmi mengabulkan permohonan pembatalan nikah yang diajukan Muzdalifah terhadap Khairil Anwar.

Salah satu poin penting majelis hakim mengabulkan permohonan pembatalan nikah Muzdalifah- Khairil Anwar, karena adanya dugaan pemalsuan dokumen berupa akta cerai yang dilakukan Khairil. 

Khairil Anwar yang sempat mengaku sebagai duda saat menikahi Muzdalifah, ternyata diketahui memiliki 2 orang istri. 

Permohonan pembatalan nikahnya dikabulkan majelis hakim, Muzdalifah terlihat tersenyum bahagia. Dia pun tak henti- henti mengucap syukur masalah yang membelitnya sejak beberapa bulan terakhir mendapat putusan pengadilan.

"Alhamdulillah akhirnya selesai, menang juga. Alhamdulillah doa- doa saya dikabulkan," kata Muzdalifah di Pengadilan Agama Tangerang.

Sidang pembatalan nikah Khairil Anwar dan Muzdalifah berlangsung lebih cepat dari yang seharusnya karena Khairil tak pernah hadir ke persidangan. Muzdalifah justru bersyukur persidangan berlangsung lebih cepat. "Alhamdulillah putusannya cepat dan dikabulkan," ucap Muzdalifah.

Khairil Anwar menikahi Muzdalifah pada 22 Mei 2017 lalu dengan mas kawin berupa emas seberat 100 gram. Khairil Anwar diduga memalsukan akta cerai demi menikahi Muzdalifah. Belakangan terkuak Khairil Anwar memiliki 2 istri sebelum menikah dengan janda pedangdut Nassar itu.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait