Jadi Korban Penipuan Hingga 10 M, Medina Zein dan Lukman Azhari Tetap Tersenyum

Seno Susanto | 18 Januari 2018 | 12:45 WIB

Adik Ayu Azhari, Lukman Azhari, dan istrinya, Medina Zein, jadi korban penipuan. Terduga pelaku yang berinisial H merupakan karyawan di perusahaan travel milik Lukman dan Medina, dengan jabatan terakhir manajer operasional. 

Modus operandi yang dijalankan H adalah melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk membuat tiket palsu agar bisa memberangkatkan jamaah mengatasnamakan MZ Travel, perusahaan milik Medina Zein dan Lukman Azhari. 

Saat ini, H sudah ditangkap dan ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. "Saat ini kami sedang berusaha mencari pihak-pihak yang patut diduga bekerjasama dengan Herman dalam kasus ini,"  ujar Razman sebagai kuasa hukum Medina Zein dan Lukman Azhari.

Medina Zein bercerita, H pada awalnya merupakan karyawan yang sangat dia andalkan di perusahaan. Tak disangka, sang karyawan justru melakukan pemalsuan puluhan tiket pesawat untuk jamaah umroh."Herman kan orang kepercayaan saya. Sudah tiga tahun dia di MZ Tour Travel," ungkap Medina, didampingi pengacara Razman Arief Nasution, Rabu (17/1). 

Kecurigaan sudah dirasakan Medina Zein dan Lukman Azhari. Tapi, rencana untuk memecat H, urung dilakukan karena satu dan lain hal. 

"Mereka (Lukman Azhari dan Medina Zein) ditipu karyawan sendiri. Herman ini melakukan tindak pidana pemalsuan tiket, yang menyebabkan kerugian tak kurang dari 10 miliar rupiah," ungkap Razman Arief Nasution, kuasa hukum Medina Zein dan Lukman Azhari, di Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/1). 

"Dia sudah kami curigai. Kami berencana ingin menegeluarkan dia. Tapi karena masih megang urusan tiket jamaah umroh, makanya kami masih tahan dia dulu," Lukman Azhari menjelaskan. 

TABLOIDBINTANG.COM - Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution setelah menghadiri acara talk show Rumpi No Secret, Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (17/01). Medina Zein (MZ) Tour and travel telah mengalami kerugian senilai 10 Miliar rupiah karena penipuan yang dilakukan oleh tersangka yang bernama Herman.

Penulis : Seno Susanto
Editor: Seno Susanto
Berita Terkait