Denada Lapor ke Polda Metro Jaya Jaksel Terkait Kasus Anaknya

Sisil Kaban | 15 Februari 2018 | 13:45 WIB

Denada melaporkan seorang netizen yang berkomentar buruk mengenai anak perempuannya di akun sosial media.

Denada sebagai ibu terusik komentar hater yang menyinggung buah hatinya, Shakira Aurum.

Masalah bermula ketika Denada memposting ulang video klip single terbarunya yang berjudul Mutha Futha.

Dari banyaknya komentar, Denada tertuju pada salah satu akun yang membuatnya tergerak untuk melapor ke polisi. Komentar yang mengatakan "Mendoakan anaknya diperkosa ramai-ramai".

 Denada melaporkan pemilik akun @leza_zulkifly ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. 

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Denada ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (14/02) terkait laporan nya terhadap komentar negatif seorang netizen di akun Instagram pribadinya, yang menyinggung tentang anak perempuannya.

Penulis : Sisil Kaban
Editor: Sisil Kaban
Berita Terkait