Putri Charlotte Harus Menunggu Kematian Putri Anne untuk Dapat Gelar Kerajaan Ini

Binsar Hutapea | 26 Januari 2023 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putri Charlotte, putri Pangeran William dan Kate Middleton, harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa mendapatkan gelar kerajaan.

Anak kedua Pangeran dan Putri Wales baru akan mendapat gelar Princess Royal bila Putri Anne, putri Ratu Elizabeth II dan adik Raja Charles III, meninggal dunia.

“Gelar Princess Royal secara tradisional diberikan kepada putri sulung raja," ungkap pakar Kerajaan Inggris Duncan Larcombe.

"Itu adalah gelar yang bertahan seumur hidup, jadi Putri Charlotte harus menunggu setidaknya sampai kematian Princess Royal (Putri Anne) saat ini," catat Larcombe lagi.

Putri Anne (Instagram)

Tahun 2022 lalu, Putri Anne dinobatkan sebagai anggota kerajaan yang bekerja paling keras. Menurut data yang dihimpun The Court Circular, Anne menghadiri 214 acara resmi kerajaan selama 2022. 

Raja Charles, saudara laki-laki Anne, menempati urutan kedua dalam daftar bangsawan yang bekerja paling keras, dengan total 181 acara yang dihadiri.

Pangeran William datang ke 126 acara tahun ini, menempatkannya di urutan kelima dalam daftar bangsawan yang bekerja paling keras. Sementara istrinya, Kate Middleton, di urutan kesembilan, dengan 90 acara kerajaan yang dihadiri. 

Putri Charlotte lahir pada 2 Mei 2015 di Lindo Wing Rumah Sakit St Mary's, London, pada pukul 08:34. Ia merupakan anak kedua dari Pangeran William dan Kate Middleton.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait