Menyetir Saat Mabuk, Kim Sae Ron Dituntut Bayar Denda Rp 233 Juta

Siti Adisya Kirana | 9 Maret 2023 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktris Korea Selatan, Kim Sae-ron dituntut membayar denda  20 juta won atau senilai Rp 233 juta karena melanggar undang-undang lalu lintas akibat mengemudi dibawah pengaruh alkohol.

Sidang perdana digelar pada Rabu (8/3) siang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul Pengadilan Pidana ke-4, yang dipimpin oleh Hakim Lee Hwan-ki.

Sidang perdana tersebut dibuka 10 bulan sejak sang aktris mengalami kecelakaan sambil mabuk, pada 18 Mei 2022.

Kala itu, Kim Sae-ron sedang mengemudi dalam keadaan mabuk di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul. Aktris berusia 22 tahun itu menabrak beberapa bangunan seperti trafo, penghalang tabrakan dan pohon di pinggir jalan.

Trafo rusak dalam kecelakaan itu sehingga memutus kabel listrik selama sekitar 3 jam.

Selama penyelidikan, National Institute of Scientific Investigation melaporkan jika konsentrasi alkoholnya terbilang tinggi.

Sedangkan Tuan A yang diduga membantu dan bersengkongkol di kasus Sae Ron harus membayar denda sebesar 5 juta won.

Dilansir dari Soompi, dalam kesaksian, Sae Ron memberikan kesaksian untuk tidak mengulangi kesalahan yang diperbuatnya. Ia juga meminta keringanan dari permasalahan ini dikarenakan Sae Ron adalah punggung keluarga dalam mencari keuangan.

"Hal ini tidak akan terjadi lagi, saya minta maaf. Saya menyesal atas yang sudah saya lakukan. Saya telah berhenti konsumsi alkohol dan menjual kendaraan," kata Kim Sae Ron dikutip dari Soompi belum lama ini.

"Saya tulang punggung keluarga, sekarang sangat sulit untuk memenuhinya. Tolong kasihani aku," jelas Kim Sae Ron

Dari pengakuan si aktris, Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan tuntutan denda 20 juta won atau Rp 234 juta (1 won=Rp11,7) kepada Kim Sae-ron.

Usai sidang, sambil tertunduk Kim Sae Ron mengaku banyak mengambil pekerjaan usai peristiwa kecelakaan yang dialami. Jal tersebut ia lakukan karena kondisi keuangannya yang makin menipis.

"Saya menghabiskan waktu saya bekerja paruh waktu," kata Kim Sae Ron.

November lalu, agensinya mengkonfirmasi bahwa Kim Sae Ron bekerja paruh waktu di sebuah kafe karena kesulitan keuangan.

Selain itu, Kim Sae Ron juga menjawab pertanyaan tentang kemungkinan kembali berakting. Dia tidak banyak bicara. "Maafkan aku," katanya singkat sambil menangis.

Sejak itu dia berhenti berakting. Kontraknya dengan perusahaan Peraih Medali Emas juga diputus.

Setelah persidangan pertama, hakim akan mengadakan keputusan akhir, dengan keputusan Kim Sae Ron dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk menjadi agenda pada tanggal 5 April.  

Penulis : Siti Adisya Kirana
Editor: Siti Adisya Kirana
Berita Terkait