Hari Ini Gisella Anastasia dan MYD Diperiksa sebagai Tersangka

Ari Kurniawan | 4 Januari 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD), pada Senin (4/1) hari ini. Keduanya dimintai keterangan sebagai tersangka kasus video asusila. 

"Kami akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12) lalu.

Soal kemungkinan penahanan terhadap Gisella Anastasia dan MYD, menurut Yusri, penyidik akan mengambil keputusan setelah melakukan pemeriksaan. 

"Pemeriksaan dulu sebagai tersangka, nanti kita lihat hasilnya," kata dia.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik yang menghebohkan publik. Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait