Sehari Pasca Ditangkap, Naufal Samudra Langsung Bebas

RIK | 8 Januari 2022 | 21:00 WIB

Polisi memberikan keterangan pers terkait penangkapan aktor Naufal Samudra terkait kasus narkoba. Pihak Polda Metro Jaya menegaskan jika kekasih dari Dinda Kirana itu tak ditetapkan sebagai tersangka dari penangkapan tersebut. Artinya, Naufal pun bebas dari hukuman.

Hal itu dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Sabtu (8/1). Menurutnya, Naufal tak ditetapkan sebagai tersangka karena polisi tak mendapati barang bukti narkoba saat penangkapan. Terlebih, tes urine sang aktor pun menunjukkan hasil negatif.

"Kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman suadara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," kata Endra Zulpan.

Meski tak ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi mengatakan jika Naufal Samudra akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan agar Naufal bisa benar-benar bersih dari pengaruh narkoba karena melihat rekam jejaknya yang pernah terjerat kasus serupa pada 2020 lalu.



"Kemudian juga akan dilakukan penanganan lebih lanjut, yaitu rehabilitasi agar yang bersangkutan tentunya tidak mencoba-coba lagi dalam penggunaan narkoba ini," tuturnya.

Dengan tidak ditemukannya barang bukti saat penggeledahan dan hasil tes urine yang menyatakan Naufal Samudra negatif menggunakan narkoba, polisi lantas mengklarifikasi jika penangkapan pemain sinetron Mermaid In Love pada Jumat (7/1) kemarin sebagai bentuk pengembangan kasus yang sedang ditangani. Kombes Endra Zulpan menyebut penyidik mendapati adanya komunikasi Naufal dengan tersangka bernama Ridwan terkait pemesanan narkoba jenis LSD.

"Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan oleh penyidik terkait dengan pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan. Hasil daripada pemeriksaan terhadap saudara Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan saudara Naufal dan juga saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD. Di dalam percakapan di media sosial tersebut, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan, ada tiga kali pemesanan yang dilakukan,  Kemudian pemesanan yang terakhir, itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," katanya.

TABLOIDBINTANG.COM - 
Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait