Tak Ditahan Terkait Kasus Narkoba, Naufal Samudra : Saya Sudah Bersih

Redaksi | 8 Januari 2022 | 23:00 WIB

Aktor Naufal Samudra bisa bernafas lega setelah polisi tak menetapkannya sebagai tersangka kasus narkoba. Sempat diamankan di kediamannya pada Jumat (7/1), ia lantas dibebaskan dan hanya diminta untuk menjalani rehabilitasi lanjutan terkait rekam jejaknya yang pernah tersangkut masalah yang sama pada 2020 lalu.

Di depan awak media ketika polisi menggelar konferensi pers pada Sabtu (8/1), pria 22 tahun itu pun mengucap syukur. Naufal kemudian menegaskan jika dirinya sudah benar-benar bersih dari narkoba cukup lama.

"Saya di sini mau menyampaikan terima kasih kepada PMJ karena sudah mengingatkan saya kembali (soal narkoba). Memang sekarang saya posisinya sudah bersih," ungkap Naufal Samudra di Polda Metro Jaya.

Memang, dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan jika penyidik tak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penangkapan di kediaman orang tua Naufal. Dari hasil tes urine pun Naufal dinyatakan negatif.

Tindakan polisi mengamankan kekasih Dinda Kirana itu sendiri didasari dari pengembangan terhadap tersangka kasus narkoba bernama Ridwan, dimana saat pemeriksaan terdapat percakapan dengan Naufal melakukan pemesanan narkoba jenis LSD beberapa bulan lalu.

"(Diamankan) Karena memang ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya diberikan edukasi dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya pada Polda Metro Jaya," tuturnya kemudian.

Sebagai publik figur, pemain sinetron Mermaid In Love itu pun mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Untuk generasi muda, mohon jadikan ini sebuah contoh dan pelajaran, jangan coba-coba dan sentuh yang namanya narkoba," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra diamankan polisi di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1). Ia diamankan di rumah orang tuanya dan disaksikan langsung oleh kekasihnya, Dinda Kirana yang saat itu berada di lokasi.

Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2020 lalu dengan barang bukti narkoba jenis ganja sintetis. Atas perbuatannya itu, Naufal harus menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.

TABLOIDBINTANG.COM -  

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait