Polisi Benarkan Naufal Samudra Ditangkap Kedua Kalinya karena kasus Narkoba

Supriyanto | 7 Januari 2022 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Artis pemain sinetron Naufal Samudra kembali ditangkap karena kasus narkoba oleh Satnarkoba Polda Metro Jaya. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Konbes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, aktor pemain sinetron Mermaid In Love berusia 23 tahun itu sedang mendekam di tahanan untuk menjalani pemeriksaan

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba," ujar Endra Zulpan saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (7/1)

Sayangnya Zulpan masih belum bisa memberika. i formasli lebih lengkap soal waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang digunakan oleh si artis.

Zulpan hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

"Sekarang masih diperiksa," ujar Zulpan.

Ini bukan pertama kalinya Naufal Samudra ditangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada 14 April 2020 karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau "vape."

Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait