Hak Asuh Jatuh ke Mantan Istri, Opick Siap Beri Nafkah Anak Rp 30 Juta per Bulan

Altov Johar | 24 Juli 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum, membeberkan apa saja yang masuk dalam materi  putusan cerai kliennya dengan Opick. Yakni soal hak asuh dan nafkah yang dikeluarkan Opick setiap bulannya. 

Hak asuh anak berada di Dian Rositaningrum, sebagaimana kesepakatan Opick dan Dian Rositanigrum pada saat mediasi. Opick juga bersedia memberikan nafkah anak setiap bulannya minimal Rp 30 juta.

"Lima orang anak diasuh oleh klien kami (Dian). Mas Opick sudah mengiakannya karena itu sudah dibahas dalam mediasi. Kedua, nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta per bulan," jelas Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7).

Ina menjelaskan, Rp 30 juta untuk nafkah kelima anak. Termasuk di dalamnya untuk keperluan pendididikan yang sudah disepakati Opick dan Dian. Opick bersedia memberikan nafkah hingga anak-anaknya dewasa.

"Itu putusannya untuk semuanya, ya cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu. Minimal 30 juta, kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja bisa lebih dari 3 juta, kan habis konser ya Pak," tutur Ina.

Dilanjutkan Ina, kebetulan kliennya juga memiliki usaha kecil-kecilan untuk menopang kehidupan setelah resmi berpisah.

"Alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan, kayak gitu sih. Dia tausiah juga kalau enggak salah ya," pungkas Ina Rachman.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait