Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Mengadu ke Komnas Perempuan

Abdul Rahman Syaukani | 8 Juli 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar masih bergulir di kepolisian. Tak hanya melapor ke polisi, rupanya Fairuz A Rafiq juga mengadukan masalahnya ke Komnas Perlindungan Perempuan 

Fairuz A Rafiq tiba di kantor Komnas Perlindungan Perempuan, Jakarta, sekitar pukul 13.20 WIB ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Dia baru selesai dimintai keterangan oleh komisioner Komnas Perlindungan Perempuan sekitar pukul 15.20 WIB.

Tidak lama setelah itu, pihak Fairuz A Rafiq memberikan keterangan di hadapan awak media.

"Maksud kedatangan Fairuz tadi untuk membuat pengaduan terkait dugaan penyebaran konten asusila Pasal 27 ayat 1. Tadi sudah ketemu dengan komisioner Komnas Perlindungan Perempuan yaitu Ibu Masruhah dan Ibu Magdalena. Ditambah dengan 4 pejabat bagian juga hadir," kata Hotman Paris Hutapea udi Kantor Komnas Perlindungan Perempuan, Senin (8/7).

Selain memberikan keterangan secara lisan, Fairuz A Rafiq juga melengkapi aduannya dengan menyerahkan bukti berupa video pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin dan organ intim. Tak hanya itu, Fairuz A Rafiq juga melengkapi aduannya dengan memberikan fotokopi laporan di Polda Metro Jaya.

"Intinya Fairuz memberikan copy paste dari dugaan penyebaran asusila, tidak ada satu kata pun ditambah dan dikurangi dari video yang sekarang tiba-tiba ditutup. Yang semula ketawa-ketawa, sekarang sudah ditutup. Dan satu copy LP," tutur Hotman Paris Hutapea lebih lanjut.

Fairuz A Rafiq mendapat dukungan dari organisasi perempuan terkait kasus ikan asin ini. Dua organisasi yang mengatasnamakan Perempuan Peduli Keadilan dan Srikandi Pemuda Pancasila mendampingi Fairuz A Rafiq membuat aduan ke Komnas Perempuan.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait