Tes Urine Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Negatif Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 12 Juli 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi sempat melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus tes urine kepada ketiga tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Ketiganya adalah Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Hasil tes urine ketiganya menunjukkan negatif dari pengggunaan obat-obatan narkotika. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Hasilnya negatif," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Pemeriksaan kesehatan sekaligus tes urine terhadap Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar dilaksanakan di Bidokkes Polda Metro. Setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, ketiganya kemudian dimasukkan ke dalam tahanan.

Ketiga tersangka kasus ikan asin tersebut juga dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian. Salah satu alasannya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dikhawatirkan menghilangkan alat bukti. Surat perintah penahanan terhadap mereka resmi dikeluarkan pada hari ini.

"Pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 02.00 pagi. Setelah selesai, penyidik kemudian membuat surat perintah penahanan. Mulai hari ini sudah resmi dilakukan penahanan untuk ketiga tersangka," terang Kombes Pol Argo Yuwono.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait