Polisi Ungkap Penyalur Ganja ke Roby Ertanto dan Jefri Nichol

Altov Johar | 1 Agustus 2019 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar,  mengungkap penangkapan AK dan HR, tersangka yang menyalurkan ganja ke sutradara Roby Ertanto dam Jefri Nichol.

Dikatakan Indra Jafar, HR berprofesi sebagai dokter sementara AK adalah seorang desainer busana.

Lebih lanjut Indra Jafar menjelaskan hubungan antara kedua tersangka yang ditangkap dengan sutradara Roby Ertanto. Rupanya tersangka HR memiliki hubungan dengan Roby.

"Kedua orang ini punya latar belakang senior Junior di SMP, mereka berteman, jadi saling curhat kegiatan masing-masing. Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobrol dan suatu ketika membicarakan bagaimana narkoba, efeknya," ujar Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE. Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR," sambungnga.

Polisi akhirnya mengungkap keterkaitan HR ini dengan tersangka berimisial AK. Sebab AK ini lah yang mengantarkan barang tersebut kepada HR, hingga akhirnya sampai ke Roby Ertanto dan Jefri Nichol.

"JN kan makai bersama-sama dengan RE karena selalu berhubungan dalam kerjaan sehingga sudah sama-sama saling makai. Kemudian JN mendapatkan dari RE. RE dari HR. HR dari AK," jelasnya.

Sementara ini polisi masih mengejar tersangka D, yang menyalurkan narkoba ke HR dan AK. "Jadi RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," imbuhnya.

Bersamaan dengan penangkapan HR, polisi menyita barang bukti berupa ganja masih berbentuk batangan seberat 106, 3 gram. Adapun dari AK diamankan barang bukti ganja siap pakai seberat 98 gram. 

Seperti diketahui, Robby Ertanto ditangkap polisi pada Selasa (23/7) pagi di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 15 gram ganja siap pakai. Penangkapan Robby Ertanto dilakukan setelah polisi menangkap Jefri Nichol.

(tov / gur)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait