Lagi, Sutradara FilmDitangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 16 Oktober 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sutradara Amir Mirza Gumay ditangkap polisi bidang narkoba dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Amir yang merupakan sutradara Anak Negeri Megalith diamankan di sebuah rumah di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin, 14 Oktober 2019 lalu.

Dari tangan Amir Mirza Gumay, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu dan 2  Hp,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/10).

Amir Mirza Gumay pada waktu itu ditangkap polisi bersama seseorang bernama Budi Kurniawan yang disebut-sebut berprofesi sebagai kameramen.

Dari hasil penangkapan Amir Mirza Gumay, polisi kemudian mengembangkan perkara ini dengan menggeledah sebuah rumah kontrakan di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di TKP kedua, polisi menangkap seseorang bernama Trisna dan mengamankan barang bukti berupa ganja.

“Barang bukti di TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka,” papar Argo lebih lanjut.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait