3 Tersangka Kasus Ikan Asin Mulai Disidang Pekan Depan

Ari Kurniawan | 6 Desember 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus "ikan asin" termasuk salah satu topik paling disorot media hibutan Tanah Air sepanjang 2019. Kasus ini mengantarkan sejumlah pesohor ke balik jeruji besi, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putera Benua. 

Setelah sekian lama, tiga orang berstatus tersangka tersebut bakal diajukan ke persidangan. Sidang perdana kasus ikan asin rencananya  digelar Senin pekan depan, 10 Desember 2019. 

"Agendanya pembacaan dakwaan," beri tahu Insank Nasruddin, kuasa hukum Pablo Putera Benua dan Rey Utami, saat dihubungi wartawan, Kamis (5/12).

Dikatakan Insank, kliennya sudah sangat siap menjalani persidangan. Justru, kata dia, momen inilah yang ditunggu-tunggu oleh Pablo Putera Benua dan Rey Utami.

"Kondisi mereka sejauh ini sehat. Tentunya hal yang dinanti oleh mereka demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum".

Kasus ini bermula dari konten YouTube yang dibuat Galih Ginanjar dan Rey Utami. Dalam sesi obrolan, Galih menyebut organ intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Merasa nama baiknya dicemarkan, putri almarhum pedangdut A Rafiq itu membuat laporan di Polda Metro Jaya, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea. Sebagai pemilik akun YouTube, Pablo juga ikut terseret. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait