Jalani Protokol Kesehatan, Dwi Sasono Diminta Rapid Test. Apa Hasilnya?

Supriyanto | 4 Juni 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk asesmen atau pemeriksaan  ketergantungan narkoba pada Selasa (2/6) siang. Selain itu, Dwi Sasono juga diminta melakukan rapid test Covid-19.

"Untuk tersangka DS pun tadi kita laksanakan rapid test untuk covid-19. Dan hasilnya memang negatif ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (3/6).

Sambil menunggu hasil asesman dari BNNK Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan protokol kesehatan dalam penahanan Dwi Sasono.

"Yang pasti tetap seperti biasa protap tahanan itu sama seperti biasa. Jadi tahanan tetep diprotap tahanan tidak memandang siapa pun itu sama saja," kata Budi Sartono.

"Yang pasti udah ada protapnya satu kamar berapa orang," pungkas Budi Sartono.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada 26 Mei 2020. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja hampir 16 gram ganja yang disembunyikannya di dalam sebuah guci.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait