Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi

Ari Kurniawan | 15 Desember 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selain pencemaran nama baik, Angel Lelga juga sempat melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan perusakan pekarangan rumahnya, pada 2018 lalu. 

Namun proses hukum terkait laporan tersebut dihentikan oleh pihak berwajib atau SP3. Hal ini disampaikan oleh pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution.

"SP3 itu kemarin berhenti. Soal laporan Angel yang bilang perusakan keadaan rumah," kata Razman Arif Nasution, di kantornya, Senin (14/12).

Terkait penghentian penyidikan, Razman belum bisa berbicara banyak. Sebab, kata dia, dirinya belum melihat dan menerima surat resmi SP3. 

"Tentang konkret SP3-nya besok. Itu konkret tapi surat hukumnya sama Vicky, baru by WA (WhatsApp), belum diterima suratnya. Tadi baru dikasih tahu WA (whatsapp) saja. Itu dikasih tau Vicky. Dia bilang ada (suratnya) dia lagi nunggu besok dia jelaskan," jelasnya. 

Sementara itu, menurut Razman, pihak Vicky Prasetyo sangat lega terkait penghentian penyidikan ini. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait