Presenter Fadlan Diduga Lakukan Penipuan, Ini Penjelasan Pihak Rachmawati

Altov Johar | 13 November 2017 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presenter Fadlan diduga melakukan penipuan terhadap Rachmawati Soekarnoputri. Dugaan itu berkaitan dengan investasi Rachmawati sebesar Rp5 miliar, yang diperuntukan membangun hotel.

"Ada permasalahan Bu Rachmawati investasi Rp5 miliar untuk membangun Pondok Hotel, di Batu, Malang, Jawa Timur. Tapi tidak seperti yang dijanjikan," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Rachmawati, di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Lebih lanjut Kamaruddin bercerita tentang awal mula Rachmawati menginvestasikan uangnya kepada Fadlan. Kala itu Fadlan datang ke rumah kliennya bersama Didi Mahardika, yang merupakan anak dari Rachmawati.

"F menawarkan investasi. Ibu mempertimbangkan karena teman anaknya, dan tidak berpikir ibu akan jadi korban. Sehingga dia percaya aja investasi itu benar adanya," terang Kamaruddin.

Nyatanya, sejumlah uang yang diinvestasikan Rachmawati kepada Fadlan selaku pimpinan PT Penta Berkat, dipergunakan untuk hal lain. Yakni mengurus sejumlah direksi perusahaan itu yang tersandung kasus hukum.

"Perusahaan itu bermasalah, sejumlah direksi ditahan polisi. Sehingga uang Ibu Rachmawati tidak digunakan untuk bangun hotel, tapi membiayai perkara pidana di Jawa Timur," katanya.

Oleh karenanya Rachmawati memutuskan mundur dari posisi komisaris PT Penta Berkat, seperti yang ditawarkan Fadlan sebelumnya. Rachmawati juga meminta agar uangnya dikembalikan.

Hingga kini, PT Peta Berkat yang dipimpin Fadlan baru mengembalikan uang Rp750 juta. Padahal sebelumnya mereka sepakat mengembalikan uang selambat-lambatnya Januari 2017. Terkait hal  ini, pihak Fadlan meminta waktu.

"Dia (pengacara Fadlan) minta waktu seminggu untuk konsultasi dengan kliennya. Kalau buntuk, kita akan proses secara pidana dan perdata," tutup Kamaruddin. 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait