Di Hadapan Hakim, Korban Gatot Brajamusti Buka-bukaan Soal Kasus Pencabulan

Abdul Rahman Syaukani | 21 November 2017 | 22:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Citra memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pencabulan oleh Gatot Brajamusti. Citra yang melaporkan Gatot ke polisi pada 2016 silam atas dugaan tindak asusila.

Di hadapan majelis hakim, dalam sidang yang digelar tertutup, Citra mengungkapkan perlakukan Gatot Brajamusti terhadapnya. Sayangnya, usai sidang Citra enggan diwawancarai.

Aliya selaku kuasa hukum Citra juga enggan membeberkan secara detail apa yang disampaikan kliennya di hadapan majelis hakim.

"Belum bisa dikasih tahu (soal detail keterangan yang disampaikan Citra). Yang jelas dia katakan apa yang dialami," kata Aliya kepada tabloidbintang.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Keterangan Citra ini ada yang diakui oleh Gatot Brajamusti. Namun ada juga yang disanggah oleh mantan Ketua Umum PARFI itu.

"Tadi bagus ya dia mengakui. Tapi ada beberapa yang dia (Gatot) bantah," aku Aliya.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait