Soal Rehab untuk Jennifer Dunn, Tim Kuasa Hukum Pesimis

Supriyanto | 6 April 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn sempat direkomendasikan masuk rehabilitasi setelah melewati proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Namun, usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum masih belum yakin, Jennifer Dunn masuk rehabilitasi. Pasalnya, proses persidangan masih panjang dan terlaku dini untuk menyimpulkan.

"Saya belum bisa optimis karena belum tuntutan soalnya masih panjang prosesnya," ungkap Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Pieter Ell juga mengatakan akan ada fakta persidangan yang membuktikan apakah kliennya layak direhab atau tidak.

"Ya kan nanti kita lihat dalam fakta persidangan. Jadi terlalu awal untuk kita lihat. Jaksa kan mendakwa seperti itu kemudian akan dibuktikan di persidangan," tutur Pieter Ell.

"Kita juga akan menghadirkan saksi jadi supaya berimbang. Nanti kita lihat persidangan selanjutnya," pungkas Pieter Ell.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan Jennifer Dunn sudah masuk kategori pemakai narkoba kelas berat. Pasalnya sudah berkali-kali dihukum karena narkoba masih tidak kapok.

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait