Usai Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Janji Revisi UU ITE

TEMPO | 1 Februari 2019 | 11:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sandiaga Uno berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terpilih dalam Pilpres 2019. 

"Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu, dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan untuk hukum yang dipakai memukul lawan dan menolong teman," kata Sandiaga setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Januari 2019.

Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

Sandiaga menjenguk calon legislatif dari partai Gerindra di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Seusai menjenguk, Sandiaga menceritakan kondisi Ahmad Dhani di dalam rutan.

"Saya bersama rekan lain, bang Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak), bersilaturahim dengan mas Ahmad Dhani. Dan kondisi beliau sehat, tegar, tabah, didampingi oleh Dul, mbak Mulan, dan juga ibunda dari mas Ahmad Dhani," kata Sandiaga.

Dalam kunjungan itu, Sandiaga mengatakan ia memberi semangat, motivasi, dan rasa solidaritas untuk Ahmad Dhani yang disebutnya sebagai pejuang yang sedang mendapatkan cobaan dan ujian.

Selain itu, Sandiaga menuturkan bahwa kasus yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya semakin yakin untuk merevisi Undang-Undang ITE jika nantinya terpilih di Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto. Menurut dia, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet.

Setelah menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga juga mengatakan, "Akhirnya hukum itu tidak tegak lurus. Hukum itu sangat tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tebang pilih dan menghadirkan rasa tidak adil bagi masyarakat."

Ia mengatakan revisi UU ITE itu akan menjadi poin utama dan prioritas utama dalam programnya bersama Prabowo. Menurut Sandiaga, jangan ada lagi pasal-pasal karet yang menyebabkan hukum tidak adil.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait