Usai Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Ari Kurniawan | 31 Januari 2020 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (30/1) malam. saat ini, ibu tiga anak itu sudah resmi ditahan.

"Betul (ditahan), sejak tadi pagi," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto, saat dijumpai di kantornya, Jumat (31/1).

Dikatakan M. Irwan, penjemputan paksa dan penahanan masih merupakan kewenangan penyidik, sebelum dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Proses pelimpahan sendiri rencananya dilakukan pada Senin (3/2).

"Rencananya sepagi mungkin, sehingga Kejaksaan bisa perhitungkan langkah selanjutnya di internal Kejaksaan," jelas M. Irwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita dijerat dengan pasal 351 Jo pasal 335.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait