Konsumsi Narkoba Sejak 2003, Ello Tergolong Pengguna Sedang ke Berat

Abdul Rahman Syaukani | 22 November 2017 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marcello Tahitoe alias Ello kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11) malam.

Salah satu saksi yang diajukan Ello untuk meringankan dirinya adalah saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Verdiana. Verdiana memaparkan hasil assesment medis Ello di BNN.

"Dari hasil assesment, Ello pertama kali menggunakan ganja pada 2003. Dia mulai rutin menggunakan ganja pada 2005 dan hampir setiap hari," kata Verdiana di hadapan hakim.

Ello menggunakan ganja karena kerap merasa gelisah, sensitif, dan sulit tidur. "Kalau terdakwa tidak memakai, dia sulit tidur, mudah gelisah dan sensitif," ungkap Verdiana lagi.

Hakim kemudian bertanya kepada saksi ahli tentang klasifikasi ketergantungan Ello terhadap ganja. Verdiana pun memberikan jawaban.

"Sedang ke berat yang mulia," katanya.

Untuk kategori sedang ke berat, menurut Verdiana, butuh waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk bisa menyelesaikan proses rehabilitasi. 

Saksi ahli BNNN merekomendasikan Ello untuk menjalani proses rehabilitasi. Bukan dipenjara. Salah satu pertimbangannya karena kekasih Aurelie Moeremans itu tidak masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait