Eksepsi Ditolak Hakim, Rezky Aditya Makin Terpojok Soal Asal-usul Anak Wenny Ariani

Supriyanto | 2 Oktober 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim menolak eksepsi atau pembelaan Rezky Aditya terkait kasus asal-usul anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam hal ini, Rezky Aditya sudah tak bisa berkelit soal hubungannya dengan Wenny hingga melahirkan seorang anak.

Ferry Aswan kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan, pihaknya mulai menemukan titik terang lantaran harapan untuk pembuktian berupa tes DNA bisa segera dilakukan. Artinya, Rezky Aditya harus mengikuti proses hukum yang diminta Majelis Hakim.

“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak. Kita lanjut ke pembuktian. Jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” ungkap Ferry Aswan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Untuk agenda sidang selanjutnya, Ferry Aswan bakal membeberkan beberapa bukti yang bakal membuat pihak Rezky Aditya tidak berkutik lagi. Pasalnya, pihak Wenny akan menghadirkan sosok yang menyaksikan hubungan asmaranya dengan Rezky.

 “Kita juga nanti ada bukti-bukti surat, foto, ada bukti saksi yang mengetahui termasuk saksi ahli nanti akan kita hadirkan,” tutur Ferry Aswan.

"Kalau saksi itu kan yang saya tahu itu melihat dan mendengar. Jadi benar-benar orang yang melihat sendiri kedekatan saya dengan Rezky seperti apa. Orang yang menyaksikan, bahkan dia ngobrol dengan Rezky gitu. Kurang lebih banyak tahu lah," terang Wenny Ariani menegaskan.

Sebelumnya, Wenny Ariani telah melaporkan suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021. Dia melaporkan Rezky Aditiya atas dugaan penelantaran anak berdasarakan pasal 76B, 77 Undang Undang No.35 tahun 2014.

Selain itu, Wenny Ariani lebih dulu menggugat Rezky Aditya secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam gugatannya, Wenny menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait