Sebelum Dilaporkan Dhani, Farhat Sudah Pernah Dijadikan Tersangka Akibat Tweet-nya

Administrator | 4 Desember 2013 | 13:03 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menggandeng pengacara Ramdan Alamsyah untuk melaporkan Ramdan Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12).

Buat Ramdan, ini bukan kali pertama dia melaporkan Farhat akibat kicauannya di twitter.

Pertengahan 2013 lalu, Ramdan mewakili Komunutas Intelektual Masyarakat Betawi (KIMB) bersama Anton Medan, mempolisikan pengacara nyentrik itu karena tweet mengandung SARA yang ditujukan kepada Wagub DKI Jakarta, Ahok.

Akibat laporan tersebut, Farhat ditetapkan sebagai tersangka. Farhat akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ahok, Anton Medan, dan juga masyarakat Tionghoa.

"Farhat tidak kapok-kapoknya, padahal sudah pernah jadi tersangka," tegas Ramdan, di Mapolda Metro Jaya, usai mendampingi Dhani.

Ramdan berharap, laporannya kali ini kembali bisa memberikan pelajaran bagi Farhat, agar tak sembarangan berbicara di media sosial.

"Kami berikan contoh positif ke masyarakat. Twitter bisa diakses oleh anak-anak di bawah umur. Hendaknya lebih bijaksana," pesannya.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait