Konflik dengan Kartika Putri, dr. Richard Lee Ingin Tetap Upayakan Jalan Damai

RIK | 26 Juni 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Konflik antara Kartika Putri dan dr. Richard Lee terus berlanjut. Keduanya diketahui saling lapor atas tuduhan pencemaran nama baik yang berawal dari konten YouTube terkait sebuah produk kecantikan. Lantas, bagaimana perkembangannya?

Beberapa waktu lalu, dr. Richard Lee bersama kuasa hukumnyaz Razman Arif Nasution mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang dibuat Kartika Putri terhadap kliennya. Dalam kesempatan itu, Razman menegaskan jika kliennya tetap mengutamakan jalan damai untuk penyelesaian konflik tersebut.

"Alhamdulillah tadi saya sudah bertemu dengan Kasubdit Cyber dan juga didampingi juga oleh Kanit Cyber 3, saya menanyakan tentang progres dari laporan kuasa hukum saudari Kartika Putri terhadap klien saya. Dari pertemuan itu, prinsipnya saya ingin agar kasus ini diselesaikan, menurut saya, kasus ini laporan Kartika Putri ini tidak diperpanjang, kita cari lah jalan damai, karen UU ITE itu dibut edaran khsus oleh Kapolri, selalu diminta untuk dilakukan perdamaian," ungkap Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, belum lama ini.

Terlebih, menurut Razman Arif Nasution, kliennya pun sudah berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.

"Kalau namanya berdamai kan itu harus win win solution, tidak boleh sepihak, tidak boleh men-judge satu pihak. Richard Lee juga mau berdamai, narasinya itu kita atur loh, jangan mau menang sendiri. dr Richard lee mau minta maaf kan berarti ya bukannya salah, bukan begitu," jelasnya kemudian.

Lebih lanjut, Razman juga mengatakan jika sebelum menyambangi Polda Metro Jaya, ia pun sudah menjalin komunikasi dengan Kartika Putri untuk proses pendamaian. Sayangnya, saat itu Kartika Putri tetap bersikukuh untuk melanjutkan laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya.

"Saya sebenernya sudah ada komunikasi dengan Kartika Putri, saya sudah arahkan untuk berdamai. Nah beliau pada waktu itu mengatakan, 'saya nggak mau, saya mau maju'. Nah nggak apa-apa karena saya sebagai kuasa hukum saya bilang, 'saya kan hanya menjalankan profesional, saya ini lawyer, saya akan bela klien saya'. Oleh karena itu saya terjun ke polda dan saya lihat sudah kita lengkapi semua. Itu juga sebentar lagi juga akan kelar. Nah sekarang maunya gimana? Kita mau damai apa kita mau lanjut? Nah saya berharap, supaya ini didamaikan, dicari jalan keluarnya. Dia cabut LP kita cabut LP. Nah kalau nggak saya minta gelar nggak bisa juga serta merta dr Richard ditersangkakan, tidak juga," pungkasnya.

Selain laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee juga membuat laporan pada Kartika Putri di Sumatera Selatan. Tak hanya menyerang dr. Richard secara personal, Kartika Putri juga dianggap menyerang klinik kecantikan milik dr. Richard sehingga menimbulkan kerugian.

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait