Polisi: Chandrika Chika Cs Sudah Setahun Konsumsi Ganja Cair

Ari Kurniawan | 24 April 2024 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid vape. Chika bersama lima temannya ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel kawasan Setiabudi. 

Wakasat Reskoba Polres Jakarta Selatan, AKP Reksa Anugrah, mengatakan Chandrika Chika sudah setahun mengenal narkoba jenis tersebut. Adapun keenam muda-mudi yang ditangkap adalah AT 24 tahunperempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, DB 25 tahun laki-laki, dan HJ 27 tahun laki-laki.

"Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," ungkap AKP Reska Anugrah, saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4) malam.

Polisi sudah melakukan uji laboratorium dan memastikan liquid pods yang diamankan berisi cairan ganja. Keenam muda-mudi yang diamankan juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.

"Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja. Pods liquid digunakan secara bergantian dan cairan liquid-nya yang mengandung ganja. Keenam tersangka sudah tes urine dan semuanya positif. Berkaitan positif ganja AT, NJ, CK dan AMO. Untuk metafetamin HJ dan BB," jelas Reska.

Reska menyebut keenam tersangka sudah biasa mengonsumsi ganja dalam bentuk cairan liquid vape.

"Karena pergaulan aja di circle yang sering menggunakan narkoba. Menurut mereka hal lumrah memakai itu," bebernya.

Saat ini polisi juga tengah melakukan pendalaman dan penelusuran tentang keberadaan R, yang diduga sebagai pemasok barang haram untuk para tersangka. 

"Untuk inisial R, kita sedang melakukan penelusuran lebih lanjut," ucap Reska.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait