Dinilai Beropini, Majelis Hakim Tegur Jack Lapian di Sidang Ahmad Dhani

Abdul Rahman Syaukani | 22 Mei 2018 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim beberapa kali menegur Jack Lapian yang menjadi saksi pelapor dengan terdakwa Ahmad Dhani atas dugaan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Hakim menegur Jack Lapian karena keterangan Jack Lapian terlalu melebar dan malah terkesan beropini.

"Anda kan sebagai pelapor, terangkan saja apa yang dilaporkan. Tak usah masuk dalam perasaan. Nanti ada ahli yang menilai apakah cuitan ini bermasalah atau tidak," kata Ratmoho selaku Hakim Ketua di PN Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Tak hanya majelis hakim yang keberatan dengan keterangan yang disampaikan Jack Lapian. Hendarsam selaku kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengungkapkan hal serupa.

"Saya dari tadi anda berpendapat terus" ucap Hendarsam.

Selain Jack Lapian, JPU juga menghadirkan dua orang saksi lainnya yaitu Danick Danoko, dan Natalia.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait