Meski Polisikan Elly Sugigi, Tessa Mariska Masih Membuka Pintu Damai

Abdul Rahman Syaukani | 6 Agustus 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meski telah melaporkan Elly Sugigi ke Polda Metro Jaya atas tudingan penggelapan dan penipuan, Tessa Mariska masih membuka pintu damai. Dia mengatakan bakal mencabut laporan polisi jika Elly Sugigi beritikad baik mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta miliknya.

"Pasti lah (mau membuka pintu damai). Apalagi kan sebelumnya sudah kenal ya. Kalau mau damai ya, ayo," ujar Tessa Mariska saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8).

Sebelum mempolisikan Elly Sugigi, Tessa Mariska dan tim pengacaranya lebih dulu melayangkan surat somasi. Namun sayangnya Elly Sugigi tidak menggubrisnya. Elly Sugigi malah menuding Tessa Mariska dan pengacaranya mencari sensasi.

"Elly Sugigi jangan pernah menyepelekan kami, karena kami tidak pernah bertindak di luar koridor. Artinya kami bicara substansi dan tidak akan ke mana-mana sampai ada penggiringan opini. Jadi pesan saya, Elly Sugigi harus menghargai apa pun bentuk teguran orang," papar pengacara Tessa Mariska.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Elly Sugigi berawal dari investasi kerja sama bisnis penonton antara mereka berdua. Alih-alih membayarkan keuntungan bagi hasil, Elly Sugigi malah tidak mengembalikan uang Rp 50 juta milik Tessa Mariska.

Geram dengan tingkah laku Elly Sugigi, Tessa Mariska memutuskan melaporkannya ke polisi dengan pasal penipuan dan penggelapan, yaitu Pasal 378 dan Pasal 372, yang hukumannya 4 tahun penjara. Tessa Mariska melaporkan Elly Sugigi ke Polda Metro jaya pada Jumat (3/8) lalu. 

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait