Soal Hak Asuh Anak, Hakim Putuskan Dipegang Tsania Marwa dan Atalarik Syach

Supriyanto | 4 September 2019 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kisruh antara Tsania Marwa dengan mantan suami, Atalarik Syach soal  hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong sampai pada babak akhir. Hakim memutuskan, hak asuh Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira diberikan kepada kedua orang tua.

Rizam Tadjoedin, kuasa hukum Tsania Marwa menyebutkan, hakim mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan kliennya.

"Hasil putusannya, intinya, bahwa anak diasuh berdua. Untuk anak perempuan jatuh ke Marwa, kalau yang laki ke Atalarik," ujar Rizam Tadjoedin usai sidang putusan di PA Cibinong, Rabu (4/9).

Keputusan tersebut membuat Tsania sedikit merasa lega karena pihaknya bisa bebas menjenguk Syarief Muhammad Fajri yang diasuh Atalarik. Sebaliknya, Aisyah Shabira yang diasuh Marwa bisa bebas ditengok oleh Atalarik.

"Cuman saya belum konsultasi ke Marwah karena kan maunya klien saya dua-duanya ke dia (Tsania Marwa)," terang Rizam Tadjoedin.

Majelis Hakim memberikan waktu dua minggu untuk pihak penggugat berpikir ulang. Tsania Marwa juga diketahui tidak menghadiri sidang sehingga kuasa hukumnya belum mendengar pendapat kliennya.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait