Keberatan Beri Nafkah Anak-anak 30 Juta Per Bulan, Jonathan Frizzy Akan Lakukan Upaya Hukum Ini

Indra Kurniawan | 18 Februari 2022 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Jonathan Frizzy menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka. Hanya saja, pihak Jonathan Frizzy keberatan atas besaran nafkah 30 juta rupiah perbulan untuk anak-anak, dengan kenaikan 10 persen pertahun.

Keberatan tersebut disampaikan paman Ijonk, Benny Simanjuntak usai sidang pembacaan putusan pada Kamis (18/2) siang. Dilihat dari Instagramnya, Benny mengatakan angka 30 juta menurutnya terlalu besar.

"Karena kan Jonathan juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan," kata Benny mengenakan masker kepada awak media.

Atas keberatan tersebut, Ijonk telah menghubungi tim kuasa hukumnya untuk melakukan upaya hukum banding. "Ternyata dia sudah mengabarkan pak (Sinarta) Bangun bahwa kita banding," kata Benny.

Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama dalam tenggang waktu 14 hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan atau setelah diberitahukan dalam hal putusan tersebut diucapkan diluar hadir pihak. Apabila pihak Ijonk masih merasa belum puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama, dapat mengajukan kasasi.

Dhena sendiri usai putusan seperti dikutip dari Instagramnya, berharap semua pihak bisa menerima keputusan dengan lapang dada dan ikhlas karena ini keputusan terbaik buat semua.

"Semoga dengan berpisah kami bisa menjalin hubungan yang lebih baik, komunikasi yang baik sebagai co-parenting untuk triple Z!" harap ibu dari tiga anak, buah hatinya dengan Ijonk.

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait