Soal Tudingan Rachmawati, Pengacara Fadlan : Cinta Ditolak Hukum Bertindak

Altov Johar | 14 November 2017 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Fadlan Muhammad, Razman Arif Nasution, membantah kliennya melakukan penipuan dan penggelapan sebesar 5 miliar rupiah, seperti yang dituduhkan Rachmawati Soekarnoputri.

Razman menyayangkan sikap Rachmawati yang justru mencampuradukkan perasaan dan bisnis. Menurutnya, kondisi ini membuat suasana pekerjaan tidak nyaman.

"Soalnya tadinya dirumuskan bu Rachmawati mau jadi penyandang dana. Tapi gara-gara pakai perasaan jadi begini," ujar Razman, di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Razman menuturkan, selama ini Fadlan sudah menganggap Rachmawati seperti orang tuanya sendiri. 

"Kecewa banget, kan sudah dianggap orang tua sendiri. Kita mau bisnis bukan cari istri. Menurut Fadlan begitu. Cinta ditolak hukum bertindak," tukas Razman.

Di lokasi berbeda, Rachmawati membantah apa yang dituduhkan pengacara Fadlan Muhammad. Rachmawati menilai, hal itu merupakan upaya pihak Fadlan mencari sensasi guna mengalihkan permasalahan sebenarnya. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait