3 Kasus Narkoba di Keluarga Ahmad Albar

TEMPO | 13 September 2018 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Narkoba kembali menjerat anggota keluarga Ahmad Albar. Kali ini, Fauzi Albar atau Ozzy Albar diciduk polisi dengan barang bukti ganja 2,6 gram.

Kasus serupa juga pernah menjerat saudaranya, Fachri Albar, dan sang ayah. Jenis-jenis narkoba ganja, sabu, dan ekstasi, menyertai penangkapan ketiganya. Berikut 3 kasus narkoba yang menjerat keluarga Ahmad Albar.

1. Ahmad Albar
Vokalis band rock, Ahmad Albar, terjerat kasus narkoba pada November 2007. Tim reserse Mabes Polri menangkap dia dan menemukan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Ahmad Albar disangka mengetahui penyimpanan ekstasi tersebut. Polisi juga menuduh Ahmad Albar membiarkan buron penyimpan ekstasi itu menginap di rumahnya. Mantan suami artis Rini S. Bono ini telah divonis bersalah dan menjalani hukuman delapan bulan penjara.

2. Fachri Albar
Polisi menangkap aktor Fachri Albar di rumahnya di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan pada Februari 2018. Polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu. Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.

3. Ozzy Albar
Polda Metro Jaya membongkar dugaan penyalahgunaan narkoba Fauzi Albar alias Ozzy Albar. Polisi menangkap Ozzy di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 11 September 2018. Saat itu Ozzy sedang berada di dalam anjungan tunai mandiri (ATM). Dia kedapatan membawa 2,6 gram ganja dalam saku celananya. Tidak Cuma ganja, hasil tes urine memperlihatkan Ozzy terindikasi mengonsumsi sabu. Polisi sedang menyelidiki sumber ganja yang dimiliki Ozzy. Polisi juga masih mendalami ihwal durasi pemakaian narkoba itu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait