Jeff Smith Ditangkap Polisi saat sedang Mabuk LSD

Supriyanto | 9 Desember 2021 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu (8/12) di rumahnya, kawasan Jalan Kelapa, Tapos, Depok, Jawa Barat. Aktor ganteng berusia 23 tahun itu diamankan oleh Satnarkoba Polda Metro Jaya  dengan barang bukti LSD (Lysergic Acid Diethylamide) narkotika sintetis golongan 1.

"JS kemarin tanggal 8 Desember tepatnya pukul 18.30 WIB, di rumahnya yang bersangkutan ini mengunakan narkotika jenis LSD," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12).

Saat ditangkap Satnarkoba Polda, Jeff Smith sedang di bawah pengaruh LSD. Zulpan menerangkan, pemain sinetron Putri untuk Pangeran itu mengaku membeli 50 paket LSD dan tinggal tersisa dua.

"Iya. Pada saya di tangkap di Depok yang bersangkutan dalam penggunaaan LSD. JS baru saja memakai. Dan yang dipesan 50 udah digabiskan 48 dan tinggal dua," jelas Zulpan kepada wartawan.

Ini bukan pertama kalinya Jeff Smith berurysan dengan Polisi. Ia pernah dipenjara karena kasus narkoba atas barang bukti ganja. Saat itu, Jeff Smith ditangkap oleh Kepolisian Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021.

Jeff Smith dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan divonis 5 bulan penjara. Setelah menjalani hukuman, Jeff Smith bebas dari penjara pada 14 September 2021.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait