Kepada Polisi, Roro Fitria Akui Pesan Narkoba ke WH

Altov Johar | 15 Februari 2018 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkan Roro Fitria di kediamannya, Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB. Roro Fitria  ditangkap setelah polisi mengamankan WH, yang diduga sebagai penyedia narkoba.

Kepada polisi, Roro Fitria  membenarkan memesan narkoba jenis sabu kepada WH. Bahkan dia juga mengakui mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada WH dengan rincian, Rp4 juta untuk barang yang dipesan dan Rp1 juta untuk jasa WH sebagai fotografer.

"Yang bersangkutan jelas terang benderang mengatakan betul saya yang memesan ke WH dan telah transfer uang 5 juta ke rekening WH. Transfer Rp4 juta untuk barang, dan Rp1 juta untuk jasa WH sebagai fotografer," ungkap Jean Calvijn Simanjuntak,  Kasubdit I Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).

Bukan hanya mengakui, lanjut Calvijn, percakapan di ponsel pun menjadi bukti tambahan polisi. Bahkan selama dalam perjalanan menuju rumah Roro Fitria, WH terus berkomunikasi dengannya.

"Chat di HP-nya jelas. Selama penangkapan WH, di perjalanan juga sering telepon. Posisi di mana, kok belum sampai," jelas Calvijn. 

Polisi telah menetapkan Roro Fitria sebagai tersangka bersama WH. Roro Fitria dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(tov / bin)‎

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait