Kronologi Penangkapan Riza Shahab karena Narkoba

Altov Johar | 13 April 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Riza Shahab ditangkap karena kasus narkoba. Riza Shahab bersama kelima rekannya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Lobby Apartemen The Wave, Rasuna Said. Setiabudi Jakarta Selatan.

Penangkapan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat, tentang sosok R yang kerap melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya, Kawasan Kuningan, Jakarta. Namun saat dilakukan penyelidikan, yang bersangkutan tak terlihat, dan diketahui berada di apartemen The Wave.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan di sekitar Apartemen The Wave. Di situ polisi mengamankan empat tersangka yang salah satunya Riza Shahab. Dari hasi interogasi, keempat tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua temannya, S dan E.

Polisi pun mengamankan S dan E, serta melakukan penggeledahan di The Wave Lantai 23 Unit 23-1A. Polisi mengamankan barang bukti berupa korek dan bong bekas pakai, namun tidak menemukan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, Riza Shahab dan kelima rekannya positif ampetamine dan metampetamine. Atas kasus ini, mereka dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait