Ini Kata Pengacara Vanessa Angel Soal Celana Dalam, Kondom, dan Tarif Rp 80 Juta

Abdul Rahman Syaukani | 8 Januari 2019 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Vanessa Angel, membantah kliennya terlibat dalam jaringan prostitusi meski sempat diamankan petugas kepolisian Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1) lalu.

Pengacara Vanessa Angel juga membantah pernyataan polisi soal tarif kencan sebesar 80 juta rupiah. Lantas bagaimana dengan barang bukti yang berhasil ditemukan polisi, seperti celana dalam warna ungu dan kondom?

"Di sini saya bawa daftar barang bukti, di sini jelas tidak ada kondom, ini kondom dari mana?," kata Muhammad Zakir Rasyidin dalam jumpa pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1) malam.

"Celana dalam ungu benar kami tidak bantah memang. Cuma yang jadi persoalan, celana ini yang dipakai atau tidak? Ini harus clear posisinya," ucapnya lebih lanjut.

Terkait tarif kencan 80 juta rupiah, pengacara Vanessa Angel menantang siapa saja yang bisa memberi bukti kliennya menerima uang tersebut. 

"Vanessa tidak pernah terima uang 80 juta ataupun DP-nya. Kalau ada buktinya silakan munculkan," ucap Zakir Rasyidin.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait