Soal Status Marshel Widianto Jadi Tersangka, Begini Kata Humas Polda Metro Jaya

Supriyanto | 7 April 2022 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Marshel Widianto diperiksa di Reskimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4) siang. Komika berambut kriting itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus konten pornografi yang melibatkan Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

Marshel disebut membeli 76 foto dan video vulgar Dea OnlyFans secara langsung, tanpa melalui situs dewasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Marshel saat ini masih beratatus saksi.

"Marshel hari ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik, kemudian sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang kaitannya dengan adanya beberapa konten yang dibeli dari saudara Dea yang memuat gambar dan video pornografi yang dibeli saudara Marshel," ujar Endra Zulpan di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ditanya soal kemungkinan sebagai tersangka, Endra Zulpan mengatakan ada kemungkinan itu. Ia juga menyebut, pemeriksaan hari ini Marshel baru sebatas pemeriksaan awal, belum sampai dikonfrontir dengan Dea OnlyFans.

"Belum tahu (soal status tersanagka), nanti diperiksa dulu ya hari ini. Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," kata Endra Zulpan.

Endra Zulpan menegaskan, pemeriksaan terhadap Marshel Widianto bukan tanpa alasan. Menurutnya ada pasal yang akan dikenakan ke komika berambut kriting tersebut.

"Ya kan itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu (pornografi). Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan suadara Marshel ini," pungkas Endra Zulpan.

Marshel Widianto didampingi tim kuasa hukumnya datang ke Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.50 WIB. Mengenakan kaos hitam dan masker putih, Marshel sempat berkata kasar kepada wartawan.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait