Haters Rizky Billar Resmi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Ari Kurniawan | 3 Februari 2023 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ada perkembangan baru dari kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rizky Billar. Haters yang dilaporkan Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/1) malam.

Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sejumlah haters ke Polda Metro Jaya. Sadrakh tidak menyebut jumlah pastinya. Yang jelas, kata dia, tak lebih dari sepuluh.

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram)

Para tersangka nantinya akan dimintai keterangan terkait postingan media sosial mereka yang dipersoalkan oleh Rizky Billar. Namun, belum diketahui kapan proses pemeriksaan itu akan berlangsung. 

"Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Para haters yang dilaporkan Rizky Billar dijerat dengan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait