Jadi Korban Persekusi, Ahmad Dhani Mengaku Alami Kerugian Rp 40 Juta

Supriyanto | 20 Oktober 2018 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mengaku jadi korban persekusi, Ahmad Dhani melaporkan caleg dari Partai Nasdem Edi Firmanto atau Edi Firente ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/10) siang. Laporan Ahmad Dhani pum diterima dengan nomor LP/B/1337/X/2018/BARESKRIM tanggal 19 Oktober 2018.

Musisi dan politisi dari Partai Gerindra itu mendapat persekusi saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya. Ahmad Dhani dihadang dan tidak bisa ikut deklarasi.

Tidak hanya itu, Ahmad Dhani juga alami kerugian sekitar Rp40 juta karena dipaksa pulang, padahal ingin liburan.

"Pasti, karena saya datang ke Surabaya itu berniat liburan bersama keluarga. Tiket dan hotel yang sudah saya bayarkan itu sekitar Rp40 juta. Artinya saya batal liburan, tiket hangus karena tidak dipakai," ungkap Ahmad Dhani di lobi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (19/10).

Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian datang membuat laporan dengan menyertakan sejumlah bukti.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait