Bebas dari Penjara, Roro Fitria akan Tinggalkan Segala Ritual Klenik

Ari Kurniawan | 3 April 2020 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah menjalani 2 tahun 2 bulan masa penahanan, Roro Fitria akhirnya bisa menghirup udara bebas. 

Roro yang sebelumnya divonis 4 tahun penjara atas kasus narkoba, mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Saya sangat bahagia, sangat bersukur sekali," ucap Roro Fitria, yang tampak lebih religius mengenakan hijab dan baju gamis. 

Selama dipenjara, Roro Fitria mengaku bisa lebih dekat dengan Tuhan. Selain kegiatan rutin bersama warga binaan lain, Roro menggunakan waktunya untuk beribadah. 

"Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Allah mmengingatkan saya dengan ibadah saya. Sebelumnya saya hanya mengetahui agama permukaannya saja. Sekarang saya mendalami. Setiap hari saya mengaji pagi dan sore sehingga saya bisa bertemu Tuhan (sambil nangis)," tutur Roro Fitria sambil menangis. 

Roro Fitria pun berjanji untuk meninggalkan ritual-ritual klenik yang biasa ia jalani dulu. Roro ingin lebih mendekatkan diri pada Sang Khalik.

"Itu pasti dan berangsur-angsur akan saya tinggalkan. Mengapa saya selalu menyampaikan karena saya baru belajar. Jadi semua individu tidak terlepas dari salah dan alpa. Jadi mungkin saya tidak akan melakukan hal itu. Tetap terus berdoa dan saya yakin Allah akan memberikan kebaikan-kebaikan atas doa saya," tandas Roro Fitria

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait