Kuasa Hukum Gracia Indri Bantah David NOAH Ikut Bayar Cicilan Rumah di Kalibata

Abdul Rahman Syaukani | 24 Desember 2017 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ina Rachman selaku kuasa hukum David NOAH sempat menyatakan bahwa kliennya juga punya hak atas rumah di Kalibata karena ikut membayar uang muka dan cicilan. 

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pernyataan pihak Gracia Indri yang menyinggung David NOAH memboyong keluarganya ke rumah Kalibata.

Kini pihak Gracia Indri kembali menanggapi soal kabar David NOAH ikut membayar DP dan cicilan rumah. Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Gracia Indri menegaskan tak ada campur tangan David dalam urusan pembelian rumah di Kalibata. Sebab rumah itu dibeli jauh sebelum David NOAH menikahi Gracia Indri pada 28 Desember 2014 silam.

"Tanah dan bangunan itu sudah dimiliki Gracia sebelum nikah. Mereka nikah tanggal 28 Desember 2014,tanah dan bangunan itu dimiliki jauh sebelum itu. Dana pembelian rumah itu hasil dari penjualan rumah ibunya Gracia," kata Rohman Hidayat kepada Tabloidbintang.com, Sabtu (23/12).

Untuk cicilan rumah di Kalibata, katanya dipotong secara otomatis dari rekening ibunda Gracia Indri.

"Uang muka dari hasil penjualan rumah Gracia, dan auto debet ke rekening ibunya Gracia," Rohman Hidayat kembali menegaskan.

Jika pihak David NOAH mengklaim sempat ikut membayarkan DP dan cicilan atas rumah di Kalibata, pihak Gracia Indri menantangnya untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

"Tinggal dibuktikan saja, tidak mungkin dia mencicil. Apalagi sesuai pengakuan dia penghasilannnya kecil. Dia bilang begitu, penghasilan dia kecil dibanding Gracia. Bagaimana dia bisa mencicil rumah 40 juta," ungkap Rohman Hidayat.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait