Ibunda Menangis Kriss Hatta Tidak Langsung Bebas Meski Laporan Sudah Dicabut

Abdul Rahman Syaukani | 9 Agustus 2019 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilaporkan Anthony Hillenaar, terkait kasus penganiayaan. 

Permasalahan antara Anthony dengan Kriss Hatta berujung damai setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan. Anthony resmi mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8).

Meskipun begitu Kriss Hatta tidak lantas bisa langsung dibawa keluar dari tahanan. Ibunda Kriss Hatta sedih karena sang putra tidak bisa langsung diajak pulang ke rumah.

"Saya sebenarnya berharap anak saya keluar malam ini. Tapi kenyataannya enggak bisa keluar. Kecewa, sedih," ucap Tutty Suratina, ibunda Kriss Hatta, sambil menangis.

Kriss hatta tidak bisa langsung diperbolehkan pulang karena masih ada proses yang harus dilalui. Ibunda Kriss Hatta berharap anaknya bisa segera bebas supaya bisa berkumpul dengan keluarga.

"Tapi kita harus tunggu prosesnya gimana. Gitu aja," ucap ibunda Kriss Hatta lebih lanjut.

Kesepakatan damai antara Anthony dengan pihak Kriss Hatta ditunjukkan dengan melakukan pencabutan laporan polisi. Anthony mencabut laporannya terkait kasus pemukulan yang dibuat pada 6 April 2019. Sementara pihak Kriss Hatta juga mencabut laporannya terhadap Anthony terkait kasus UU ITE di Krimsus Polda Metro Jaya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait