Axel Matthew Dituntut 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Jeremy Thomas

Altov Johar | 25 Oktober 2017 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Axel Matthew dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp20 juta terkait kasus narkotika yang menjerat namanya. Lantas bagaimana tanggapan Jeremy Thomas atas tuntutan yang dijatuhkan kepada anaknya?

"Saya melihat fakta persidangan yang sudah kita dengarkan beberapa minggu lalu, urine an darah Axel negatif. Axel juga belum sempat menerima atau tak ditemukan barang bukti," kata Jeremy Thomas, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/10).

Kendati demikian, Jeremy Thomas menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya, semua pihak sudah menjalankan tugasnya masing-masing sebaik mungkin. Begitu pun dirinya yang akan menjalankan upaya terbaik untuk Axel.

"Tapi yang ingin saya tegaskan buat putra saya buat temen-temen media juga, yang paling penting fakta persidangannya," ujarnya.

"Saya tekankan bahwa putra saya, urine dan darahnya negatif, serta tidak ditemukan barang bukti. Kami akan menghargai proses hukum," sambung Jeremy Thomas.

Axel Matthew akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU. Dalam hal ini, Jeremy Thomas menyerahkan sepenuhnya penyusunan surat pledoi kepada tim kuasa hukum putranya.

"Jadi kalau menurut saya, tentu ya, tentu akan kami jawab melalui kuasa hukum. Kalau pledoi itu kan pembelaan, yang paling penting 3 hal tadi. Tidak ada barang bukti, psikotropika nggak ada, urine dan darah negatif," pungkas Jeremy Thomas.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Axel Matthew akan kembali digelar pada 30 Oktober 2017. Di sidang nanti, putra Jeremy Thomas itu akan membacakan pledoinya atas tuntutan JPU berupa 6 bulan penjara dan denda Rp20 juta.

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait